
Pantau – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT LRT Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman tentang penanggulangan tindak pidana terorisme di lingkungan PT LRT Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025, di Jakarta.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional, khususnya dalam perlindungan sarana dan prasarana objek vital sektor transportasi publik.
Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program pencegahan melalui peningkatan kesiapsiagaan nasional.
“Melalui nota kesepahaman ini, BNPT menjalankan program pencegahan tindak pidana terorisme, yaitu kesiapsiagaan nasional,” ucap Bangbang.
Fokus pada Objek Vital dan Penguatan Keamanan LRT Jakarta
Bangbang menjelaskan bahwa kerja sama ini berfokus pada perlindungan terhadap objek vital strategis seperti layanan transportasi publik, termasuk LRT Jakarta.
Ia berharap kerja sama ini mendukung misi LRT Jakarta dalam menciptakan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat ibu kota.
“Sebagaimana misi LRT Jakarta untuk menyediakan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi warga ibu kota, kami sangat mendukung dan siap bersinergi agar misi tersebut dapat terwujud secara berkelanjutan, termasuk melalui pencegahan terhadap ancaman terorisme,” tegasnya.
Direktur Utama PT LRT Jakarta Hendri Saputra menyambut positif nota kesepahaman ini dan menyebutnya sebagai momentum penting dalam penguatan sistem pengamanan transportasi.
“Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk memperkuat sistem keamanan LRT Jakarta,” ujarnya.
Persiapan Ekspansi Layanan dan Penguatan SDM
Hendri menambahkan bahwa sinergi dengan BNPT juga merupakan bagian dari persiapan menghadapi pengembangan layanan LRT, termasuk rencana penambahan lima stasiun baru dan perpanjangan jalur hingga Stasiun Manggarai.
“Saat LRT Jakarta beroperasi secara maksimal, kami harus sudah siap sepenuhnya. Kerja sama ini menjadi momentum yang sangat tepat untuk melakukan berbagai persiapan,” katanya.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pelaksanaan asesmen dan evaluasi terhadap potensi serangan terorisme, deteksi dini penyebaran paham radikalisme, serta pertukaran data dan informasi strategis.
Kegiatan lainnya mencakup sosialisasi pencegahan terorisme dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor transportasi dalam menghadapi potensi ancaman.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung keamanan layanan transportasi publik yang berkelanjutan dan responsif terhadap ancaman terorisme di Jakarta.